Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Anggota Ombudsman RI (Jemsly Hutabarat) beserta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng (Raden Biroum Bernardianto) bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Rabu (23/10).
Adapun tujuan dari kunjungan ini ialah dalam rangka silahturahmi dan koordinasi mengenai pelayanan publik. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk saling sharing terkait pelayanan publik terutama mengenai pelayanan paspor.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan silaturahmi antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Kedua belah pihak harus saling mendukung dan saling mengetahui pekerjaan masing-masing.
Selain itu, Maju Amintas Siburian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman karena dukungannya dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Satker Kemenkumham Kalimantan Tengah. ke depan, diharapkan kerja sama secara sinergis antara Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam menangani pengaduan-pengaduan dari masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2024).
Foto Dokumentasi: