Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti pelaksanaan acara puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 secara virtual di Aula Kahayan dan terpusat di Graha Pengayoman. Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), dan Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) serta pejabat structural pada Bidang Pelayanan Hukum, Selasa (26/04).
Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional akibat COVID-19. Selama pandemi, pendaftaran KI terus meningkat terutama dari bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Yasonna mengungkap 25% pendaftaran KI domestik yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berasal dari UMKM yang membuat keputusan untuk mendorong UMKM terus mendaftarkan pelindungan KI.
Sementara itu, tahun 2022 telah dicanangkan pemerintah sebagai Tahun Hak Cipta. Hal ini karena Kemenkumham melihat tren dari geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator Hak Cipta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan sumbangsih yang luar biasa bagi ekonomi nasional.
Salah satu bukti nyata geliat tersebut adalah sumbangsih royalti pemusik/pencipta lagu selama 2020 sampai dengan semester I-2021. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) telah berhasil mendistribusikan lebih dari Rp 51 miliar royalti kepada para pemegang hak musik/lagu yang karyanya digunakan secara komersil.
Yasonna melanjutkan bahwa Kopi Aceh Gayo, Kain Endek Bali, serta Garam Amed merupakan sebagian kecil dari kekayaan Indonesia yang sudah dikenal luas di mancanegara. Kekayaan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga kebanggaan dan merek nasional Indonesia.
“Potensi KIK tidak hanya memberi manfaat secara ekonomi tapi juga sebagai potensi ekologi, kepariwisataan, sosial budaya dan yang paling penting juga adalah untuk identitas bangsa,” ungkapnya.
Yasonna berharap peningkatan permohonan KI di Indonesia dapat menjadi perhatian bersama, mengingat KI merupakan potensi besar di Indonesia jika dapat dimanfaatkan secara maksimal. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).
Foto Dokumentasi: