Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian), resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPDN) Notaris Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kahayan, Jumat (18/10/24).
Kegiatan ini juga di ikuti oleh Kepala Divisi Administraasi (Joko Martanto), Pejabat Administrator/Pengawas, JFT dan JFU.
Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran MPDN dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris di Kalimantan Tengah, mengingat jumlah notaris yang terus bertambah dan saat ini mencapai 151 orang.
“Dengan adanya pengawasan yang maksimal, layanan kenotariatan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan dengan baik,” ucap beliau.
Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya tugas PPNS sebagai pejabat yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan PPNS selalu berkoordinasi dengan pihak terkait serta mematuhi peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas penyidikannya.
Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam kelancaran acara ini dan berharap sinergi antara MPDN, PPNS, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah tetap terjaga harmonis. Acara pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan notaris dan penyidikan yang lebih baik di wilayah Kalimantan Tengah.
“Selamat bekerja kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadikan pekerjaan ini sebagai ladang ibadah,” tutup beliau dalam sambutannya