Tamiang Layang- Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 , Rutan Kelas IIB Tamiang Layang bersama Kepolisian Barito Timur menggelar razia gabungan di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban. (19/04/2022)
Dengan makin meningkat kerentanan peredaran narkoba, handphone dan barang-barang terlarang lainnya di dalam rutan, maka perlu adanya penanganan dan pencegahan dalam mewujudkan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang yang bersih, aman dan kondusif. Pasalnya, beredarnya barang-barang terlarang sangat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma menjelaskan, Razia gabungan ini merupakan bentuk sinergritas Aparat Penegak Hukum dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemananan dan ketertiban di dalam blok Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
"Razia ini merupakan sebagai upaya meningkatkan kemananan dan ketertiban, serta mencegah penggunaan barang terlarang oleh WBP di dalam kamar hunian". terang Karutan.
Kegiatan Razia ini berlangsung sekitar 2 jam, yang dilakukan di seluruh area Blok Hunian, baik di sekitar lingkungan blok hunian maupun didalam kamar hunian WBP. Dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan Hp dan Narkoba. Hanya beberapa benda logam seperti paku, kaca cermin, sendok besi yg di mungkinkan dapat disalah gunakan menjadi hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtib.
"Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar aman dan kondusif. Kemudian selanjutnya barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan". lanjutnya
"Terimakasih kepada Polres Barito Timur yang selalu bisa berkolaborasi dengan Rutan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang" Ungkapnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi: