Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) secara resmi menutup kegiatan supervisi tindak lanjut penelitian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-KL) Pagu Anggaran Satuan Kerja Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Rabu (27/08/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng tersebut diikuti oleh Tim Peneliti dari Unit Eselon I Sekretariat Jenderal, Ditjen AHU, BPHN, dan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM RI serta seluruh satuan kerja Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Kegiatan supervisi ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa Pagu Anggaran TA. 2025 untuk satuan kerja di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah telah disusun dengan cermat dan sesuai dengan rencana. Diana menyampaikan beberapa poin penting tentang pentingnya siklus perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, dan evaluasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk perencanaan di masa yang akan datang dan mencapai target capaian pelaksanaan program dan kegiatan.
Diana menyampaikan apresiasi tinggi kepada para peserta yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2025 dengan baik. RKA-K/L tersebut akan menjadi panduan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengembangan sistem pertanggungjawaban Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat dalam peningkatan penyusunan Program dan Rencana Kerja Anggaran T.A 2025.
Diakhir penyampaiannya Kabag Program dan Humas juga turut mengingatkan kepada para peserta yang masih memiliki catatan agar segera dilakukan tindak lanjut dengan terus berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis di tempat masing-masing.
Diharapkan bahwa kegiatan Supervisi Pagu Anggaran TA. 2025 ini akan menghasilkan usulan Program Prioritas yang mendukung konsep Money Follow Program, memperhatikan kebutuhan satuan kerja, analisis kondisi obyektif, pencapaian prestasi kerja tahun sebelumnya, dan perkiraan anggaran yang realistis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja satuan kerja. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024).
Foto Dokumentasi :