Palangka Raya - Tim Kajian Peraturan Daerah Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya dalam rangka menyerahkan hasil Kajian Peraturan Daerah. Selasa (31/05/2022).
Tim Kajian Peraturan Daerah ini terdiri dari tiga orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama (Sri Mariyati, Muhammad Arifin, dan Joko Widudawanto). Bertempat di ruangan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya, Tim bertemu langsung dengan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya ( Kemilau Mutik) dan menyerahkan hasil kajian terhadap produk hukum yakni kajian terhadap Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah dan Kepala Bagian Hukum menerima hasil kajian produk hukum tersebut. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Mei 2022)
Foto Dokumentasi: