Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Target Kinerja Kementeria Hukum dan HAM RI Tahun 2023 dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan hal Pelaksanaan Pemutakhiran data Pemilu 2024 di Lapas Rutan, jajaran Divisi Pemasyarakatan laksanakan monitoring pelaksanaan hal tersebut ke LPKA Kelas II Palangka Raya dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Jumat 17 Februari 2023). Tim monitoring diketuai oleh Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Edy Suprianto) dan beranggotakan JFU Divisi Pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan LPKA Kelas II merupakan salah satu UPT Pilot Project pelaksana program SPPPT-TI di wilayah Kalimantan Tengah. Program tersebut telah terlaksana dengan baik sehingga pertukaran data antar instansi penegak hukum terlaksana.
Terkait dengan pemutakhiran data pemilu Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan LPKA Kelas II telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya. Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak binaan yang belum memiliki NIK dan NIK yang tidak valid, hal tersebut telah dikooridinasikan dan akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil Kota Palangka Raya.
Tim Monitoring mengingatkan Lapas Palangka Raya dan LPKA Palangka Raya untuk melaporkan progres pelaksanaan pemutakhiran data pemilu 2024, pelaksanaan program SPPT TI serta pelaksanaan tugas lainnya secara berkelanjutan kepada Divisi Pemasyarakatan. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2023)