Palangka Raya – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah melaksanakan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Mentaya. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 26 Agustus 2024 s/d 28 Agustus 2024, yang dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto).
Dalam kegiatan ini, dilakukan supervisi terhadap Pagu Anggaran Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui penelitian terhadap dokumen usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) beserta data pendukungnya.
Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya supervisi ini adalah adalah untuk pengumpulan data, verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran agar anggaran yang dihasilkan bisa tepat guna dan tepat manfaat.
Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, Plt. Kakanwil (Joko Martanto) menyampaikan pentingnya kegiatan supervisi ini dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.
"Supervisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan," ujarnya.
Selain itu Joko juga berpesan agar Tim pendamping dari Biro Perencanaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dapat melakukan penelitian secara profesional dan akuntabel, teliti secara rinci dan detail.
Diharapkan melalui kegiatan supervisi ini, RKA-K/L yang disusun dapat lebih berkualitas, relevan, dan akuntabel. Sehingga, pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024).
Foto Dokumentasi :