Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Layanan Konsultasi Bantuan Hukum bagi Civitas Academika, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialiasasi di UPR

sosial_bankum_1.jpg 

Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan penyebarluasan jumlah Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi di Provinsi Kalimantan Tengah, Tim dari Kantor Wilayah Kementerkan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang terdiri dari Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe dan Gani Nugraha), Penyuluh Hukum (M Rafid Zuhdi) melakukan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dengan Tema "Upaya Peningkatan Pelayanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagi Civitas Academika Universitas Palangka Raya, Orang Miskin dan Setiap Orang Warga Negara Indonesia”. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyebarluaskan informasi seputar langkah-langkah dalam membentuk dan menjalankan Organisasi Bantuan Hukum agar menjadi Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kamis (31/10/2024).

Hadir langsung memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (Suriansyah Murhaini), beliau menyampaikan uangkapan rasa terima kasih dan mengapresiasi atas kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memberikan panduan dan pedoman dalam mendirian Organisasi Bantuan Hukum agar dapat Terakreditasi dan layak menjadi Pemberi Bantuan Hukum guna memberikan layanan kepada masyarakat miskin yang ada khususnya di Kalimantan Tengah, harapan kedepan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dapat terafiliasi dengan Kemenkumham guna menjalankan program-program pemberian bantuan hukum secara gratis.

Pemberian Bantuan Hukum Gratis merupakan amanah yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum dalam hal ini merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang Terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi masalah hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi.

Materi yang disampaikan oleh Tim Pengelola Bantuan Hukum berkaitan dengan syarat, operasional dan prosedur dalam mendirikan perkumpulan/yayasan terkait, berikutnya perlu adanya Pengurus Organisasi dan Advokat serta Paralegal yang telah ditetapkan guna menjalankan program bantuan hukum, selain itu penting sebelum melakukan pendaftaran penjaringan Pemberi Bantuan Hukum ditahun 2027 mendatang, Organisasi Bantuan Hukum harus menangani setidaknya rata-rata kasus litigasi dalam 3 tahun terakhir per/tahun sebanyak 10 kasus dan jumlah rata-rata kasus litigasi dalam 3 tahun terakhir per/tahun sebanyak 3 kegiatan.

Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku leading sector yang bertindak sebagai panitia pengawas daerah akan selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada para pihak Organisasi Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah agar dapat terafiliasi dan menjadi Pemberi Bantuan Hukum, pun dalam proses yang dilakukan selama menuju dan ketika tahapan verifikasi dan akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum akan diberikan pendampingan secara komprehensif. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024).

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI