Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Awasi Tenaga Kerja Asing, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah lakukan Operasi Intelijen di Kabupaten Kotawaringin Barat

KOASKOA_1.jpg

Kotawaringin Barat – Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan Operasi Intelijen di perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Selasa (22/10/2024).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya yang bekerja di perusahaan. Tim terdiri dari Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelijen (Nur Arifandi Azis) dan JFT dan JFU pada Divisi Keimigrasian Kanwil.

Tiba di perusahaan PT. Korintiga Hutani dan PT. Korindo Ariabima Sari yang menjadi tujuan, Tim langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk melakukan pendataan serta pengawasan lapangan dan dilanjutkan pemeriksaan dokumen-dokumen TKA oleh Tim untuk menemukan ada atau tidaknya indikasi pelanggaran keimigrasian di perusahaan tersebut.

Dalam arahan Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) selaku Ketua Tim Operasi Intelijen Keimigrasian menyampaikan agar dipastikan TKA yang bekerja pada Perusahaan tersebut harus mempunyai kompetensi atau kemampuan yang sesuai dengan Jabatan dan struktur perusahaan juga tentunya sesuai dengan perizinan Keimigrasiannya. Kegiatan ini sebagai langkah preventif mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan Keimigrasian maupun Peraturan Perundang-undangan lainnya.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Operasi Intelijen, pada PT. Korintiga Hutani di Kabupaten Kotawaringin Barat terdapat Tenaga Kerja Asing berjumlah 22 orang TKA yang terdiri dari 13 orang WNA Korea Selatan, 6 orang WNA Jepang, 1 Orang WNA Canada dan 2 orang WNA Cina. Sedangkan 4 Orang TKA sedang menjalankan cuti Tahunan yaitu 1 TKA dari Canada, 2 TKA dari Jepang dan 1 TKA dari Korea Selatan. Sedangkan pada PT. Korindo Ariabima Sari terdapat Tenaga Kerja Asing berjumlah 6 orang TKA yang semuanya WNA berasal dari Korea Selatan.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian oleh Tim Operasi Intelijensi terhadap Keberadaan dan Kegiatan Tenaga Kerja Asing tersebut dan disampaikan kepada penjamin untuk selalu mengikuti prosedur penggunaan TKA serta melaporkan keberadaan hingga kepulangan TKA yang disponsorinya.

KOASKOA_2.jpgKOASKOA_3.jpgKOASKOA_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI