Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM lakukankan koordinasi ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dna HAM RI di Jakarta. Tim Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Beni Yuandrias) diterima langsung oleh JFT Ditjen HAM (Galih dan Zulfan).
Tim Kantor Wilayah melaksanakan koordinasi bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPT) terkait se Kalimantan Tengah. Koordinasi yang dilakukan bertujuan dalam rangka peningkatan hasil capaian Aksi HAM di periode pelaporan B12.
Hal ini sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dalam rapat koordinasi ini tim memohon arahan serta petunjuk tentang pemenuhan Data Dukung Aksi HAM. Galih dan Zulfan dari Ditjen HAM menyampaikan penjelasan, arahan serta petunjuk pengisian Data Dukung Aksi HAM di periode pelaporan B12.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh peserta mengikuti dengan antusias dan aktif bertanya serta saling sharing. Respon baik diberikan oleh pihak Ditjen HAM dan memberikan dorongan ke Pemda agar apa yang telah disampaikan dapat dilaksanakan dengan baik dan melalui koordinasi bersama ini diharapkan dapat memberi motivasi, manfaat dan sinergi bagi Pemda untuk dapat mencapai hasil maksimal terutama dalam pemenuhan capaian Aksi HAM Periode B12. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM