Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bidang Inteldakim Kembali Laksanakan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Sampit

072620204-1.png

Sampit - Pengawasan orang asing kembali dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Bidang Inteldakim (Intelijen dan Penindakan Keimigrasian). Pengawasan keimigrasian dilakukan secara menyeluruh di Provinsi Kalimantan Tengah tak luput di Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit. Adapun tujuan dari pengawasan orang asing yang dilakukan adalah untuk memonitoring kesesuaian perizinan dan tingkat kerawanan atas keberadaan Warga Negara Asing (WNA) (25/07).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi oleh Kasubbid Intelijen Keimigrasian (Nur Arifandi Azis) beserta tim. Pada pelaksanaannya, tim melakukan monitoring terhadap dua perusahaan yaitu PT. Mulia Agro Permai dan PT Hutan Sawit Lestari dimana kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang agrikultur kelapa sawit.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, tim melakukan pengecekan seluruh dokumen dari Tenaga Kerja Orang Asing (TKA) yang ada di masing-masing perusahaan seperti visa Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP). Adapun hasil dari pemeriksaan ini, semua dokumen TKA pada kedua perusahaan tersebut bersifat lengkap dengan laporan 2 orang TKA sudah kembali ke negara asal yang berarti ada ketidak sesuaian informasi yang diterima oleh Bidang Inteldakim sehingga perlu dilakukan sinkronisasi data kembali sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Seluruh pembaharuan atau pergantian data serta status sipil berkaitan dengan TKA yang ada di perusahaan disarankan untuk selalu dilaporkan baik ke Kantor Imigrasi ataupun ke Kantor wilayah, hal ini sebagai langkah dalam pengawasan serta memantau kepatuhan WNA tersebut” imbau Irham.

Tak hanya itu, Bidang Inteldakim juga menanyakan hubungan kerja/interaksi sosial antara TKA dan staf lokal. Dengan Bahasa Indonesia yang diakui sudah mulai lancar oleh Tim HRD masing-masing perusahaan, TKA mampu berbaur secara baik dengan staf lokal. Pemeriksaan berjalan lancar dan pihak perusahaan kooperatif dalam menyajikan data yang di minta juga dalam menjawab semua pertanyaan dari Tim.

Dokumentasi:

072620204-3.png

072620204-2.png

072620204-4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI