Palangka Raya - Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas kerja sama dengan mitra dalam negeri, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melakukan Supervisi Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN) ke Unit Pelaksana Teknis Kalteng, Senin s.d. Rabu, 1 s.d. 3 Juli 2024.
Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang yang dilakukan Supervisi oleh Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri adalah Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIB Sampit, serta Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.
Terpusat di UPT masing-masing, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri yang diketuai oleh Pranata Humas Ahli Muda Biro Hukerma (Dodi), ingin mengetahui sejauh mana kerja sama yang dilakukan oleh UPT dapat memberikan profit kepada UPT nya.
Secara teknis, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri melakukan wawancara dengan Kepala UPT dan Pejabat yang membidangi Kerja Sama terkait kerja sama yang masih berjalan.
Beberapa pertanyaan yang diberikan Tim Kerja Sama Dalam Negeri adalah berkaitan dengan latar belakang kerja sama, jangka waktu kerja sama, dan implementasi kerja sama, serta profit yang dihasilkan dari kerja sama yang dilakukan.
”Kami hadir disini sesuai arahan dari Bapak Sekjen, bahwa untuk melakukan supervisi kerja sama yang telah teman-teman satker lakukan. Poinnya adalah melihat dampak dan implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dengan mitra kerja,” ujar Dodi.
Dari hasil supervisi tersebut, sebagian besar satuan kerja telah melakukan penandatangan kerja sama dengan mitra kerja terkait pembinaan narapidana. Kerja sama tersebut meliputi pelatihan kemandirian, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, hingga kerohanian.
Para Kepala UPT juga menyampaikan saran-saran dan kendala-kendala yang dialami dalam hal kerja sama dengan mitra. Menanggapi hal tersebut, kepada para Ketiga UPT yang dikunjungi, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri menghimbau agar dapat selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar.
Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Sub-Bagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), mendorong ketiga UPT tersebut untuk aktif dalam menyerahkan salinan naskah kerja sama kepada Kantor Wilayah yang selanjutnya akan diunggah pada Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)