Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Biro Hukerma Lakukan Supervisi KSDN di 3 UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng

IMG-20240703-WA0015.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka memperkuat kolaborasi dan meningkatkan efektivitas kerja sama dengan mitra dalam negeri, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama (Biro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melakukan Supervisi Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN) ke Unit Pelaksana Teknis Kalteng, Senin s.d. Rabu, 1 s.d. 3 Juli 2024.

Adapun Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah yang yang dilakukan Supervisi oleh Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri adalah Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIB Sampit, serta Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

Terpusat di UPT masing-masing, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri yang diketuai oleh Pranata Humas Ahli Muda Biro Hukerma (Dodi), ingin mengetahui sejauh mana kerja sama yang dilakukan oleh UPT dapat memberikan profit kepada UPT nya.

Secara teknis, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri melakukan wawancara dengan Kepala UPT dan Pejabat yang membidangi Kerja Sama terkait kerja sama yang masih berjalan.

Beberapa pertanyaan yang diberikan Tim Kerja Sama Dalam Negeri adalah berkaitan dengan latar belakang kerja sama, jangka waktu kerja sama, dan implementasi kerja sama, serta profit yang dihasilkan dari kerja sama yang dilakukan.

”Kami hadir disini sesuai arahan dari Bapak Sekjen, bahwa untuk melakukan supervisi kerja sama yang telah teman-teman satker lakukan. Poinnya adalah melihat dampak dan implementasi dari kerja sama yang telah dilakukan dengan mitra kerja,” ujar Dodi.

Dari hasil supervisi tersebut, sebagian besar satuan kerja telah melakukan penandatangan kerja sama dengan mitra kerja terkait pembinaan narapidana. Kerja sama tersebut meliputi pelatihan kemandirian, pelayanan kesehatan, bantuan hukum, hingga kerohanian.

Para Kepala UPT juga menyampaikan saran-saran dan kendala-kendala yang dialami dalam hal kerja sama dengan mitra. Menanggapi hal tersebut, kepada para Ketiga UPT yang dikunjungi, Tim Pokja Kerja Sama Dalam Negeri menghimbau agar dapat selektif dalam menjalin kerja sama dengan pihak luar.

Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Sub-Bagian Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), mendorong ketiga UPT tersebut untuk aktif dalam menyerahkan salinan naskah kerja sama kepada Kantor Wilayah yang selanjutnya akan diunggah pada Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

IMG-20240703-WA0016.jpg

IMG-20240703-WA0017.jpg

IMG-20240703-WA0018.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI