Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Konsisten Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Pengharmonisasian Produk Hukum Daerah Kotawaringin Barat

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Bidang Hukum Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas lima buah Produk Hukum Daerah tentang :

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman 2024-2037;

2. Ranperbup tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Reklamedan Utilitas di Ruang Milik Jalan Kabupaten;

3. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Parkir Khusus pada Rumah Sakit Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun;

4. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik; dan

5. Ranperbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat

Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh  Kasubbid FPPHD serta dihadiri seluruh  Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Ibu Khudloifah (Kepala Bidang Hukum) memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini  dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak Pemerintah Daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 dan Tim Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kelima substansi Produk Hukum Daerah dimaksud.

Dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh  Bapak Gufron, Bapak Arif, Bapak Sujud dan Ibu Ngariyah (Pemda Kabupaten Kotawaringin Barat) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam  proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan  akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh Kepala Bidang Hukum mewakili pimpinan tinggi bersama dengan seluruh pihak pemrakarsa yakni perwakilan.

Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Pimpinan, Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, sekian. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-2.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-3.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-4.jpg

Kumham-Kalteng-Harmonisasi-ProKumDa-Kobar-Juli-2024-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI