Buntok - Tingkatkan capaian Aksi HAM Pemda Kabupaten Barito Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM laksanakan koordinasi Aksi HAM ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Barito Selatan guna mendorong capaian hasil Aksi HAM yg masih minim. Jumat (19/07/2024).
Tim yang terdiri dari Kepala Bidang HAM (Karyadi), kepala Sub-Bidang Pemajuam HAM (Septi Nurhayati) dan JFU disambut baik Kabag Hukum Pemda Barito Selatan (Yohanes). Hal ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Tahun 2021-2025. RANHAM dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut RANHAM terdapat 4 kelompok sasaran Aksi HAM Daerah yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.
Aksi HAM merupakan penjabaran dari RANHAM untuk dilaksanakan dan dilaporkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah baik itu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kabid HAM (Karyadi) memberikan arahan bahwa esensi dari RANHAM bukan hanya berorientasi mengumpulkan data dan penghargaan, namun bagaimana pemda dapat melaksanakan kewajiban dalam pencapaian Aksi HAM di wilayahnya serta melaporkannya tiap periode setiap tahun kepada Presiden melalui Kemenkumham.
Kabag Hukum mendukung serta merespon baik atas saran yang disampaikan dan akan berupaya dapat melaksanakannya untuk meningkatkan raihan capaian Aksi HAM periode selanjutnya. Tim berharap Aksi HAM yang akan datang di Pemda Barito Selatan mencapai nilai yg maksimal guna mewujudkan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi :