Accessibility Tools

Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hasilkan Rekomendasi Yang Efektif, Kanwil Kemenkumham Kalteng Melaksanakan FGD Analisa Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Terkait Layanan Rehabilitasi Narkotika

FGD_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan rapat Focus Grup Discusion (FGD) Analisa Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Selasa (30/07/24).

Beterpat di Aula Kahayan kegiatan ini di buka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) di damping Kepala Bidang HAM (Karyadi) dan Pejabat Pengawas serta Stakeholder terkait dan perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang menjadi Peserta Rapat Forum Grup Discussion.

Plt. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu Instansi Vertikal yang memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan HAM. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut Kementerian Hukum dan HAM tentunya memiliki berbagai kebijakan dalam bentuk regulasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah.

Salah satu kebijakan regulasi yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM adalah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Analisis terhadap implementasi kebijakan regulasi dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menyediakan informasi mengenai kesesuaian antara pengaturan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM dengan implementasi di wilayah atau dengan kondisi ideal yang diharapkan.

“Melalui analisis ini nantinya dapat dihasilkan rekomendasi yang efektif agar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan kondisi ideal yang diharapkan,” ucap Plt. Kakanwil.

“Melalui kegiatan pada hari ini diharapkan para peserta dapat memberikan masukan dan saran terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum dan  HAM ini sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik untuk bahan masukan maupun penyusunan rekomendasi,” tuturnya.

FGD_2.jpgFGD_3.jpgFGD_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI