Palangka Raya – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM oleh Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Desk Evaluasi ini dipimpin oleh Tim Penilai yang terdiri dari Pengendali Teknis (Erie Wijaya) dan Ketua Tim Penilai (Eka Setyawati) beserta anggota tim yang dilaksanakan bertempat di Aula Mentaya, Sabtu (28/05).
Pada hari pertama Desk Evaluasi kali ini dimulai dengan beberapa Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng yaitu antara lain, Bapas Kelas I Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIB Kapuas, dan LPKA Kelas IIA Palangka Raya yang mana dihadiri oleh masing-masing Kepala UPT, Ketua Pokja dan Anggota Pokja untuk berhadapan langsung dengan TPI untuk memaparkan Pembangunan ZI pada satuan kerjanya.
Penilaian tersebut akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari bagi 16 Satuan Kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan proses penilaian antara lain penampilan yel-yel, video profil, dan paparan 6 area perubahan Pembangunan ZI yang telah dilaksanakan pada masing-masing satuan kerjanya. Kegiatan ini juga dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), dan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati).
Hendra Ekaputra menyampaikan bahwa dalam Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal tahun ini diharapkan agar 16 Unit Pelaksana Teknis dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. “Besar harapan kita untuk seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat lolos dalam Desk Evaluasi oleh TPI dan berlanjut penilaian oleh Tim Penilai Nasional sehingga dapat meraih predikat WBK/ WBBM. Untuk proses penilaian kita serahkan kepada seluruh satuan kerja untuk memberikan penampilan yang maksimal dan hasilnya tetap kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa serta menerima apapun hasil akhir yang didapatkan,” harapnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2022).
Foto Dokumentasi: