Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Eka Putra) memberikan Surat Keputusan Pensiun Kepada Salah Satu Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Jumat (10/06/2022).
Bertempat di Ruang Kakanwil, Pemberian SK Pensiun ini dilakukan karena salah satu pegawai (almh. Eti Sukaeti) telah meninggal dunia menjelang masa pensiunnya, sehingga SK Pensiun tersebut diberikan kepada anak/ahli waris almarhumah.
Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) serta Kepala Sub-Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) ikut serta mendampingi penerimaan SK Pensiun tersebut. Kakanwil berharap semoga dengan telah diberikannya kepada ahli waris dapat bermanfaat serta digunakan sebagaimana mestinya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: