Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (M.A Siburian) menggelar rapat bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Spatono Sambudji) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palangka Raya, bertempat di ruang rapat Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Jumat (22/11/2024
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kalteng telah mengimplementasikan Program Akselerasi melalui pemberian bantuan sosial bagikeluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Rutan dan Lapas).
Dalam arahan Kakanwil Kemenkumham Kalteng menekankan pentingnya sinergi antara kantor wilayah dan seluruh UPT dalam rangka mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, terutama di sektor Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Program akselerasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan memodernisasi sistem yang ada, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," ujar M.A Siburian.
Dalam rapat ini juga membahas tantangan yang dihadapi masing-masing UPT dalam menjalankan program akselerasi. Beberapa strategi untuk mengatasi hambatan, seperti peningkatan teknologi informasi, pelatihan sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antar lembaga, menjadi fokus utama diskusi.
"Implementasi program ini membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kami berharap seluruh Kepala UPT dapat segera menyesuaikan kebijakan-kebijakan teknis sesuai dengan arahan program akselerasi ini," tegas Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, setiap Kepala UPT diminta untuk menyusun rencana aksi implementasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kakanwil juga berjanji akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan program akselerasi tersebut di tingkat UPT.
Dengan adanya rapat ni, diharapkan seluruh elemen Kemenkumham di Kalimantan Tengah dapat bergerak cepat dan efisien dalam mendukung kebijakan pemerintah yang lebih baik dalam pelayanan publik, terutama di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2024)
Foto Dokumentasi :