Sampit - Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi, didampingi Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Benny Yuandrias, beserta tim dari Bidang HAM, Kamis (15/11/2024).
Pelaksanaan monev ini bertujuan mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, baik eksternal maupun internal, yang dinilai melalui SPKP dan SPAK.
Kepala Bidang HAM (Karyadi) menyampaikan, “Hasil survei pada satuan kerja, baik survei eksternal oleh masyarakat maupun stakeholder terkait, harus dioptimalkan, demikian pula survei internal oleh pegawai. Hasil survei ini tidak hanya menunjukkan capaian dalam memberikan layanan kepada masyarakat tetapi juga menjadi data dukung dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”
Kepala Subbidang PPPHAM menjelaskan bahwa hasil survei yang mengacu pada aplikasi 3AS memuat komponen-komponen seperti informasi pelayanan, persyaratan, prosedur atau alur, jangka waktu penyelesaian, respons petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, serta aspek lain seperti diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, dan percaloan atau perantara tidak resmi. Beliau juga menekankan pentingnya perbaikan terhadap hasil survei yang masih rendah.
Komponen-komponen tersebut akan terus dimonitoring dan dievaluasi untuk memastikan pelayanan terbaik. Pengawasan rutin tetap dilakukan, meskipun hasil pelayanan sudah baik, agar kualitas pelayanan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit tetap terjaga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit (Setyo Prabowo) menyatakan, “Kami akan berusaha untuk terus memaksimalkan pelaksanaan survei SPKP-SPAK. Saat ini, kami telah mempublikasikan survei ini melalui media sosial dan langsung kepada masyarakat yang datang berkunjung. Kami akan terus berkoordinasi secara teknis maupun nonteknis untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan survei.”
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SPKP dan SPAK ini, diharapkan jajaran unit pelaksana teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).
Foto Dokumentasi :