Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Kamis (31/10/2024), di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yang hadir dalam rapat tersebut adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yusuf Salamat).
Kegiatan Rapat Paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Arton S. Dohong). Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota pendukung Forkopimda, serta perwakilan dari perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda Rapat Paripurna mencakup Pengumuman Keanggotaan Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029 dan Pengumuman Usul Calon Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2024-2029, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Pajarudinnor).
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan Rina Agustina sebagai Ketua dan Jimmy Karter sebagai Wakil Ketua untuk masa jabatan 2024-2029. Usulan tersebut akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan resmi. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024).
Foto Dokumentasi :