Persiapkan Tes SKB CPNS Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Koordinasi Ke Biro SDM Sekretariat Jenderal
Jakarta - Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) didampingi oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita) beserta JFT dan JFU Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) ke Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (29/10/2024).
Tim Kantor Wilayah menemui Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Sumber Daya Manusia (Tuti Ari Santi) dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda (Agung Aribowo) beserta jajaran pada Biro Sumber Daya Manusia. Pada kesempatan ini, dilaporkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS T.A 2024 di Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 19 s.d. 22 Oktober 2024 telah selesai dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti.
Selanjutnya, dalam rentang tanggal 20 November s.d. 20 Desember 2024, akan dilaksanakan lanjutan dari proses penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM berupa Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Oleh karena itu, koordinasi ini dianggap penting agar proses pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, baik dari segi teknis pelaksanaan maupun upaya kerjasama dengan pihak terkait dalam hal pelaksanaan tes kesehatan dan psikotest.
Untuk penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024 ini sendiri terdapat penambahan tes pada Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), seperti tes kesehatan dan psikotest, tes CAT kemampuan bidang bagi Kebutuhan/Formasi Jabatan SLTA. Sedangkan untuk Kebutuhan/Formasi Jabatan Non-SLTA akan ada penambahan tes kesehatan, psikotest dan praktik kerja. Dimana rangkaian tes tambahan tersebut tidak ada ditahapan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya koordinasi terkait pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), Tim Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, juga melakukan diskusi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rencananya akan dilaksanakan disekitar bulan November untuk Tenaga Non-ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang tidak terdata pada database BKN. Mereka diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi 1 (satu) formasi kosong pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto :