Palangka Raya – Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan Desk Monitoring Evaluasi Pelaksanaan RKT-RB Triwulan III (B09) Tahun 2024 oleh Inspektorat Jenderal Wilayah II di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Selasa, (30/07/2024).
Kedatangan Tim Desk Monev dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi disambut baik oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto). Tim Desk Monev dan Evaluasi Inspektorat Jenderal terdiri dari Pengendali Teknis (Yon Sumitro), Ketua Tim (Agus Priyo Atmoko), serta Anggota Tim (Ade Machmud A dan Iwan Putra Siregar) yang merupakan Tim pembina dari Inspektorat Wilayah II, salah satunya adalah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024 ini. "Pada tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 83,63. Meskipun ini sudah melonjak secara signifikan dari capaian tahun 2022, tetapi angka ini masih cukup jauh dari target yang kita harapkan, yaitu 85. Oleh karenanya, kegiatan kali ini akan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi kita di tahun 2024," ujar Joko Martanto.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Tim Desk Monev dan Evaluasi, dalam sambutannya, Yon Sumitro menyampaikan bahwa kehadiran dirinya dan tim dari Inspektorat Wilayah II bertujuan untuk menilai kualitas eksternal dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKT RB yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja.
"Kehadiran kami di Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk menilai kualitas eksternal dan mengevaluasi bagaimana Bapak/Ibu melaksanakan seluruh program-program kerja yang tercantum dalam RKT RB," ujar Yon Sumitro.
Ia secara khusus mengapresiasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah berhasil mendapatkan nilai 100% pada Evaluasi RKT RB B06 lalu.
Kegiatan Desk Monev dan Evaluasi RKT RB B09 sendiri akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yakni Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan sampling 2 (dua) Satuan Kerja pada Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)
Dokumentasi Foto :