Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah yang memerlukan tindak lanjut di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Kamis (04/07/2024). Rancangan Peraturan Daerah dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang.
Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah (Masruni Asyrofi).
Pada Kesempatan ini Kepala Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman lebih lanjut kepada perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang.
Selanjutnya Bapak Asyrofi dalam paparannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang. urgensi penyusunan rencana tata ruang daerah adalah acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah dan sebagai dasar pemberian perizinan berusaha.
Pada akhir kegiatan, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah mengucapkan terimakasih kepada Bapak Masruni Asyrofi yang telah memberikan penguatan dan pemahaman bagi perancang dan analis hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)