Palangka Raya - Dalam upaya mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah, Jumat (22/11/2024).
Salah satu aspek pemenuhan tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu tugas dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan produk hukum daerah yang terdiri dari 5 (Lima) buah Rancangan Produk Hukum Daerah yang terdiri dari Kabupaten Gunung Mas tentang: Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Tuberkolosis, Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Rancangan Peraturan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Rancangan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Kemiskinan, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang SOP Satuan Pamong Praja.
Dalam kesempatan ini rapat harmonisasi dilaksanakan di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang dihadiri oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama seluruh pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas oleh Staf Ahli Bupati Kabupaten Gunung Mas (Guanhin) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas (Edison).
Kegiatan rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Adapun dalam penyampaian hasil harmonisasi atas Kelima Produk Hukum Daerah dilaksanakan oleh Pokja 1 dan Pokja 2 dalam hasilnya diperoleh bahwa ketentuan rancangan produk hukum daerah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi hanya ada perbaikan sedikit berdasarkan Lampiran II UU 12/2011.
Pada akhir kegiatan mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Bagian Hukum (Erdisito) mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengharmonisasian yang berjalan lancar dan tepat waktu. Selanjutnya dilaksanakan penandatangan Berita Acara atas 5 (Lima) buah Produk Hukum Daerah yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan pihak pemerintah Daerah. Kegiatan rapat ditutup dengan sesi foto bersama bersama seluruh pihak Pemrakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten serta seluruh Pejabat dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto: