Palangka Raya - Guna optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim, Kementerian Hukum dan HAM RI memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagaimana ajaran agama bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu sesuai dengan syariat Islam. Kemudian sebagai pertanggungjawaban Kemenkumham terhadap zakat yang dikumpulkannya, Kemenkumham menyelenggarakan penyerahan Perolehan Zakat Fitrah Pegawai Kemenkumham kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Senin (25/04/2022).
Kantor Wilayah Kalimantan Tengah juga hadir secara virtual dalam “penyerahan zakat Keluarga Besar Kemenkumham 1443 H Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)” bertempat di Aula Kahayan. Hadir Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) dan jajaran menyaksikan penyerahan zakat tersebut. Penyerahan yang dilaksanakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI (Eddy Hiariej) kepada wakil ketua BAZNAS RI (Mokhamad Mahdum) dengan total Rp. 1.199.253.231 (satu milyar seratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus lima puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah).
Wakil Ketua BAZNAS RI menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly atas kepercayaannya menyalurkan zakat fitrah melalui BAZNAS. Ia mengatakan, sejak Gerakan Cinta Zakat dicanangkan oleh Presiden tahun lalu, perolehan zakat di BAZNAS RI meningkat hingga 38 persen. "Dukungan dari Presiden dan para Menteri itu dampaknya luar biasa. Mudah-mudahan dengan hari ini pembayaran zakat fitrah akan diikuti dengan pembayaran zakat zakat yang lain," ujarnya. Kegiatan disaksikan juga oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dari Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun. (Red-dok, Humas Kanwil-Holik, April 2022)
Foto Dokumentasi :