Palangka Raya - Bertempat diaula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahu. 2025-2045, Rabu (27/06/24).
Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kasubbid FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng
Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Woro Sadarini memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda
Tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 sekaligus tim penyusunan NA dan Ranperda memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan pengaturan perencanaan pembangunan Daerah merupakan sebuah kewenangan pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam Pasal 260 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan
Dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kepala Bapplitbang Kabupaten Barito Timur (Franz Sila Utama) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Penyusunan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan penyusunan hingga proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang diwakili oleh Kasubbid FFHD mewakili Plt Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Bappiltbang Kabupaten Barito Timur (Franz Sila Utama).
Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.