Palangka Raya – Sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis adalah dengan terus aktif melakukan Sosialisasi, Koordinasi hingga pendampingan kepada Dinas terkait. Hal ini mengingat bahwa ada beberapa rezim Kekayaan Intelektual yang memerlukan Dinas dalam pengajuannya, khususnya Kekayaan Intelektual Komunal.
Wujud keseriusan yang telah dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama stakeholder terkait adalah rencana pengajuan pelindungan Indikasi Geografis dari Kabupaten Kotawaringin Timur dengan jenis produk perkebunan, Nanas Gantang.
Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima konsultasi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur bertempat di ruang Law and Human Rights Center. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotawaringin Timur yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Tanaman Hortikultura (Fuji Rahmadi) dan Penyuluh Pertanian (Hermanto) disambut hangat oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Subbidang Pelayanan KI (Laila Rahmawati), Analis Permohonan Kekayaan Intelektual (Mariani), Analis Hukum Ahli Muda (Deny Dwi Rahmanto) Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama (Agus Dwi Susanto), Analis KI (Oktavriana Ekasari), juga Helpdesk Pelayanan Kekayaan Intelektual (Amaliya, Fisty).
Tujuan koordinasi ini adalah untuk mendaftarkan Indikasi Geografis produk unggulan perkebunan berupa Nanas Gantang Sampit. Disampaikan Fuji, bahwa rencana pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis ini adalah tindak lanjut konsultasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur pada kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual bergerak yang mengundang tim expert dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. “Sesuai dengan arahan yang diberikan pada konsultasi kemarin, kami telah menyusun dokumen deskripsi Nanas Gantang untuk di daftarkan menjadi Indikasi Geografis” ucap Fuji.
Gunawan menyambut baik semangat yang dibawa oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kowaringin Timur, “Kami siap mendukung penuh dalam pendaftaran Indikasi Geografis tersebut khususnya apabila diperlukan koordinasi dengan Pj. Bupati mengingat ada beberapa kelengkapan data dukung yang diterbitkan oleh Kepala Daerah setempat”.
Telah diketahui bahwa nanas ini merupakan potensi unggulan yang memiliki karakteristik yaitu bentuk buah bulat lonjong hingga hampir bulat, bewarna kuning saat sudah matang, memiliki rasa manis keasaman, dengan tekstur renyah agak berserat, sehingga sangat segar untuk dikonsumsi. "Tanaman ini dapat tumbuh di dataran rendah dengan tanah gambut. Nanas ini termask tanaman organik yang bersifat asam, sehingga tidak memerlukan pupuk tapi mengambil sari-sari yang ada di tanah gambut", ungkap Fuji Rahmadi
Di akhir koordinasi, Laila tidak lupa mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur untuk kembali memetakan potensi produk unggulan lainnya, mengingat di Kabupaten Kotawaringin Timur juga dikenal adanya durian dengan warna daging buah yang memiliki karakter khusus seperti durian merah juga durian hitam. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi: