Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa Dan Izin Tinggal Dengan Tema “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Golden Visa” di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, Senin (27/07/24).
Bertempat di Ballroom Hotel Best ballroom hotel best western, Kegiatan ini di ikuti Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan Narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan PTSP Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Bidang Perizinan Dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali) dalam hal ini menyampaikan Maksud diselenggarakannya Sosialisasi ini adalah menambah wawasan dan pemahaman mengenai Permenkumham nomor 22 tahun 2023 Tentang Visa dan Izin tinggal serta hal berkaitan dengan Golden Visa, Menambah wawasan dan pengetahuan mengenai bagaimana berinvestasi dan menanam modal di Indonesia serta Menambah Pemahaman dan pengetahuan bagi pihak Perusahaan kemudahan Keimigrasian yang diberikan kepada Investor Asing.
Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) juga menyampaikan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tema yang di angkat dalam Sosialisasi ini adalah: " MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI GOLDEN VISA ". Latar belakang pemilihan tema tersebut Pascapandemi COVID-19, perekonomian Indonesia berhasil menunjukkan ketahanannya, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 mencapai 5,31 persen.
Nilai ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 yang mencapai 3,70 persen. Realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) juga berhasil mencapai Rp 654,4 triliun. Aliran investasi yang masuk ke Indonesia tentunya akan mendatangkan modal baru untuk membantu pembiayaan pembangunan, menciptakan lapangan kerja, serta transfer teknologi.
Menyadari pentingnya investasi bagi stabilitas perekonomian Indonesia maka pemerintah melakukan upaya meningkatkan masuknya investasi asing ke Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk menunjukan peran Kantor wWlayah dalam penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat di tingkat wilayah.
Adapun gambaran sedikit mengenai Golden Visa yaitu Pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan mengenai Golden Visa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Visa dan Izin Tinggal, yang diUndangkan 30 Agustus 2023.
“Pada kegiatan ini kami mengharapkan memperoleh dapak positif dengan penyebaran informasi kepada istansi terkait dan para pengusaha yang berada di wilayah Kalimantan Tengah dan semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan mengenai layanan keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” Ucap Kadiv Im.