Palangka Raya – Sub Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa (16/07).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi) dan diikuti oleh 20 Orang Peserta yang berasal UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se Kota Palangka Raya.
Adapun Narasumber dan Pemimpin Rapat adalah Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati).
Dalam Rapat Evaluasi dan Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM Tahun 2024 ini disampaikan materi dan penguatan tentang Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Layanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan juga tanya jawab langsung antara Peserta Rapat dan Narasumber.
Beberapa hal yang menjadi kesimpulan dalam rapat ini yaitu sebagai Instansi Pembina, Kantor Wilayah akan secara aktif melakukan pembimbingan terhadap UPT dalam hal Pendampingan dan Pengunggahan Data Dukung P2HAM sehingga diharapkan semua UPT dapat memenuhi data dukung yang diminta dan Kantor Wilayah akan memfasilitasi Data Dukung yang memerlukan PKS ataupun MOU antar Satker dengan Lembaga Lain, sehingga diharapkan seluruh Satker di Kalimantan Tengah khususnya wilayah Kota Palangka Raya akan mendapatkan hasil terbaik dalam penyampaian Data Dukung P2HAM Tahun 2024 ini. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi: