Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) sebagai langkah awal penyusunan anggaran Tahun 2026. Penelitian yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini melibatkan berbagai satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian, seperti Satker Setjen Kantor Wilayah, Satker Pemasyarakatan, dan Imigrasi di Kalimantan Tengah. Rabu (30/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan kebutuhan barang milik negara sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga dan Standar Barang serta Standar Kebutuhan (SBSK) yang berlaku. Selain itu, penelitian ini memperhatikan ketersediaan BMN yang sudah ada di tiap satuan kerja agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien dan efektif.
Pada prinsipnya, satuan kerja yang terlibat sudah berpedoman pada SBSK dan inventaris BMN yang ada, serta rekomendasi anggaran dari dinas terkait, seperti Dinas PUPR setempat. Meski demikian, beberapa satuan kerja masih memerlukan pembaruan data dan penyesuaian dalam aplikasi SIMAN V2 milik Kementerian Keuangan untuk memastikan akurasi usulan RKBMN yang langsung ditindaklanjuti oleh Koordinator Wilayah dengan berkonsolidasi langsung kepada penyusun RKBMN Satker.
Kegiatan ini juga diikuti oleh koordinasi lanjutan antara Tim BMN Kanwil Kemenkumham Kalteng dengan Bagian Penghapusan BMN untuk mempercepat proses persetujuan penghapusan BMN yang sudah tidak terpakai, sehingga dapat memaksimalkan penggunaan aset negara secara optimal. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi dasar yang kokoh bagi penyusunan anggaran Kementerian Hukum dan HAM di tahun mendatang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto :