Sampit – Dalam rangka memastikan upaya memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan pasport tanpa harus ke Kantor Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang di pimpin oleh Hendar Setiawan, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program Eazy Passport di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Kegiatan ini diawali dengan komunikasi dua arah di ruang rapat Kantor Imigrasi Sampit bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bayu Dewabrata dan Jajaran, Rabu, 17 Juli 2024.
Program Eazy Passport adalah inisiatif yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor dengan lebih efisien dan cepat. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan lancar serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, Hendar Setiawan menyampaikan pentingnya program Eazy Passport dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Program ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan paspor,” ujar Hendar.
Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bayu Dewabrata menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program Eazy Passport di wilayahnya. Bayu menyampaikan bahwa program ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Sampit dan sekitarnya. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program ini berjalan dengan efektif,” kata Bayu.
Monitoring ini diharapkan dapat menjadi evaluasi dan acuan untuk perbaikan ke depannya. Dengan adanya pengawasan langsung dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, diharapkan pelaksanaan Eazy Passport dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk berdialog langsung dengan para petugas di lapangan, mendengarkan kendala dan tantangan yang dihadapi, serta mencari solusi terbaik untuk perbaikan pelayanan ke depan.
Pelaksanaan program Eazy Passport di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024).
Foto Dokumentasi :