Palangka Raya - Dalam rangka rangkaian Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang di pimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan) didampingi Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) beserta staf melakukan monitoring sekaligus pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Simpatik oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Sabtu (03/08).
Layanan Paspor Simpatik merupakan salah satu rangkaian kegiatan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor terutama bagi masyarakat yang sulit mengurus paspor pada hari kerja.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian mengharapkan dengan adanya layanan paspor simpatik ini dapat menjadi evaluasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Program ini merupakan langkah yang dilakukan dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan paspor. Kami berharap untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan program ini berjalan dengan efektif,” tutur Budi Darmawan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2024).