Palangka Raya – Narasumber Kegiatan Bimtek Pengiat P4GN dan Prekursor Narkotika bertempat di Hotel Grand Global Palangka Raya yang diwakili oleh Sdr. Yusuf Salamat (Perancang PUU Ahli Madya) dalam menyampaikan materi terkait Aspek Hukum P4GN dan Prekursor Narkotika Berdasarkan Presfektif Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya yang dikuti dari Pengiat Instansi dari perwakilan Pengajar dan Guru di wilayah Kota Palangka Raya. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2022).
Foto Dokumentasi: