Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergitas, Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Lakukan Koordinasi Ke Badan Kesbangpol dan Disnakertrans Kab. Sukamara

korimsukamara1.jpg

Sukamara - Dalam rangka koordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Sukamara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara. Kamis (1/8/2024)

Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Inteijen Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Nur Arifandi Azis) dan jajaran.

Kedatangan Tim pada Badan Kesbangpol Kab. Sukamara di sambut hangat oleh Sekretaris Badan Kesbangpol (Agus Mulyanto) di dampingi Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Dini Nasional dan Penanganan Komplik Sosial (Agus Chaeri).

Kemudian koordinasi yang dilakukan oleh Tim Inteldakim pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sukamara ini disambut oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Nono Tuji Wibowo).

Dalam Koordinasi kali ini Tim Inteldakim membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing. Selain bertukar informasi dalam rangka menjaga kondusifitas dari pengaruh keberadaan dan kegiatan dari Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Sukamara. Dalam koordinasi ini juga menekankan pentingnya jalinan kerjasama yang baik dengan Badan Kesbangpol dan Disnakertrans Kab. Sukamara, perihal deteksi dini tentang keberadaan WNA.

Kepala Bidang Intelijen Penindakan Keimigrasian menyampaikan “Semoga dengan dilaksanakan koordinasi, Sinergi dan Kolaborasi dalam pengawasan orang asing ini dapat terpeliharanya stabilitas keamanan serta kewaspadaan sehingga kita dapat mendeteksi dini terhadap dampak negatif yang timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing yang tinggal di Wilayah Kabupaten Sukamara", ucap Irham

"Dengan informasi yang cepat diterima dari instansi terkait, akan memudahkan dalam pemantauan orang asing, karena ini merupakan deteksi dini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas orang asing yang masuk di daerah”, jelas Kabid Inteldakim.

Lebih lanjut Irham juga menyampaikan bawasanya dalam waktu dekat Kantor Imigrasi Kelas III TPI Pangkalan Bun akan segera di resmikan yang sebelum masih berstatus Unit Kerja Keimigrasian yang berada di Pangkalan Bun "hal ini memberi angin segar bagi kita dalam mempermudah kita melakukan pemantauan dan pengawasan orang asing di wilayah Kab. Sukamara, maka dari itu sinergi dan kolaborasi ini harus tatap kita jaga untuk melakukan pengawasan dan mencegah segala gangguan yang ditimbulkan dari WNA", jelas Irham.

Selain itu Kasubbid Penindakan Keimigrasian mengatakan “dalam menjalin sinergitas kami juga berharap Badan Kesbangpol dan Disnakertrans Kab. Sukamara untuk dapat memberikan informasi secara up to date ke Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing atau Tenaga Kerja Asing yang berada di Kabupaten Sukamara guna mempermudah pengawasan terhadap TKA”, ungkap Hendar.

Dalam pertemuan tersebut Agus Mulyanto  menyambut baik kedatangan jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng "kami siap membangun komunikasi yang lebih baik, serta Badan kesbangpol akan terus bersinergi dalam pertukaran informasi terkait keimigrasian khususnya keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sukamara", terang Sekretaris Badan Kesbangpol Sukamara.

“Kunjungan ini sebagai awal dalam memperkuat sinergitas dalam pengawasan orang asing juga untuk dapat terus berkolaborasi mensuport Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam melakukan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya di wilayah Kabupaten Sukamara”, tambah Nono.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan hangat tersebut, pihak Kesbangpol berharap koordinasi seperti ini dapat senantiasa dilakukan dan terus ditingkatkan baik dalam komunikasi serta sinergitas antara pihak imigrasi dan Kesbangpol dalam pengawasan orang asing kedepannya.

Diakhir pertemuan Kasubbid Intelijen Keimigrasian mengatakan "Dengan terjalinnya sinergi dan kolaborasi ini maka akan dapat terpeliharanya Stabilitas Keamanan Daerah dan Nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing yang tinggal di Wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara", ucap Arifandi. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2024)

Foto Dokumentasi :

korimsukamara2.jpg

korimsukamara3.jpg

korimsukamara4.jpg

korimsukamara5.jpg

korimsukamara6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI