Palangka Raya – Hari Senin menandai dimulainya Kembali aktivitas organisasi untuk sepekan kedepan. Sudah menjadi kewajiban seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk mengikuti apel pagi sebelum memulai pekerjaan. Apel berfungsi sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap tingkat kehadiran pegawai, sebagai sarana penyampaian informasi dan memperat hubungan antar sesama pegawai. Dimulai tepat pukul 07.30 WIB Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) memimpin Apel Pagi. Senin (13/06/2022).
Hadir dalam kegiatan Apel pagi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan JFU.
Sebelum memberikan amanan di damping Komandan Apel dan para Kepala Divisi, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melakukan pengecekan atribut seluruh pegawai dalam berpakain dinas, sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam arahannya kakanwil mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah hadir pada pagi ini untuk melaksanakan apel pagi. “Semua pejabat dan pegawai harus tertib dan disiplin dalam mengenakan pakaian dinas, jika sudah tertib dan disiplin dalam berseragam sesuai dengan peraturan perundangan, maka berkerjanya juga bisa dipastikan tertib sesuai dengan SOP, oleh karenanya perlu diperhatikan kerapian dan kelengkapan atribut berpakaian dinas pegawai sebelum memberikan layanan kepada masyarakat”, ucap Hendra.
“Seluruh ASN dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah harus membiasakan tertib dalam berpakaian dinas dan penggunaan atribut, karna pakaian dinas yang anda pakai ada sebuah penghargaan yang telah diberikan negara kepada kita maka harus dijaga dan digunakan dengan sebaik mungkin, kelengkapan atribut yang digunakan merupakan bukti dari kedisiplinan dan penghargaan atas apa yang diberikan oleh negara kepada kita, maka harus kita jaga marwahnya”, tegas Kakanwil. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :