Sukamara - Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud penegakan hukum. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian lakukan Koordinasi terkait Pengawasan Orang Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukamara. (13/07/2023)
Tim terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kasubbid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Aditya Iwan haris Pramono) beserta JFT/JFU pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Dalam kunjungannya tim disambut oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukamara (Sutrisno) didampingi juga oleh Sekretaris Badan (Supandi). Sutrisno menyambut baik kedatangan dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi terkait Orang Asing di Wilayah Kabupaten Sumakara.
Irham selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk antisipasi kejadian-kejadian dan deteksi dini adanya orang asing Illegal berada di wilayah Kabupaten Sukamara, dimana memang sampai saat ini di Sukamara tidak terdata adanya WNA yang bekerja maupun kunjungan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Sutrisno) menanggapi terkait orang asing memang tidak ada keberadaan dan aktivitas disini namun kita juga akan siap membantu dan berkoordinasi apabila terdekteksi adanya permasalahan orang asing di wilayah Kabupaten Sukamara. Dan ditambahkan pula oleh Sekretaris Badan (Supandi) untuk tingkat kerawanan di Sukamara telah dilakukan pemetaan wilayah tergolong aman dan terkontrol.
Diakhir kunjungan Tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengucapkan terima kasih atas diterimanya tim dengan baik dan mendapatkan sambutan yang hangat dalam koordinasi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023)