Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Deteksi Dini Terhadap Potensi Kerawanan Kegiatan dan Keberadaan WNA, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Operasi Mandiri di Wilayah Kab. Kotim

DIV-IM-OPSMAN-DETEKSI-DINI-WNA-JUNI-2024-1.jpg

Sampit – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaui Divisi Keimigrasian Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan Operasi Mandiri di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (25/6/2024)

Kegiatan Operasi Mandiri Keimigrasian yang dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga (WNA) yang berkegiatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan tujuan memastikan keberadaan WNA yang terdapat di daerah tersebut taat administrasi dan memahami peraturan tentang Keimigrasian serta dalam rangka deteksi dini terhadap setiap gangguan (potensi kerawanan) yang mungkin ditimbulkan oleh orang asing.

Operasi Mandiri ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) bersama Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) serta JFU pada Bidang Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian.

Operasi Intelijen ini dilaksanakan dengan tehnik pengawasan terbuka. Adapun target operasi pada pelaksanaan kegiatan ini yaitu perusahan pengguna tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kotim. Penentuan target nya berdasarkan informasi yang di miliki Divisi Keimigrasian.

Setibanya di lokasi, tim bertemu dengan para penanggung jawab dari perusahaan dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan “kegiatan oprasi ini ditujukan untuk menjaga dan memastikan kondusifitas keadaan lapangan, terutama di sisi Keimigrasian serta memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah kerja Divisi Keimigrasian Kalimantan Tengah”, jelas Irham.

Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian juga menambahkan “kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan secara langsung kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA)”, ucap Hendar.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Tim melakukan cross-check antara daftar TKA yang dilaporkan oleh Kantor Imigrasi setempat dengan dokumen-dokumen TKA seperti Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) dan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengecekan dilaksanakan secara persuasif, dengan metode wawancara dan pemeriksaan dokumen, petugas memastikan keabsahan juga validitas dokumen yang di pegang oleh TKA, baik itu dokumen Keimigrasiannya maupun dokumen-dokumen lain.

Dari hasil pengecekan dokumen-dokumen yang dilakukan tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian orang asing yang berkegiatan dan semua sudah sesuai dengan ketentuan peraturan keimigrasian yang berlaku. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2024). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)

DIV-IM-OPSMAN-DETEKSI-DINI-WNA-JUNI-2024-2.jpg

DIV-IM-OPSMAN-DETEKSI-DINI-WNA-JUNI-2024-3.jpg

DIV-IM-OPSMAN-DETEKSI-DINI-WNA-JUNI-2024-4.jpg

DIV-IM-OPSMAN-DETEKSI-DINI-WNA-JUNI-2024-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI