Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

BHP Surabaya Bekerja Sama Dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Diseminasi Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan

diseminasi_bhp_surabaya_1.png

Palangka Raya – Balai Harta Peninggalan Surabaya yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Diseminasi Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng bertempat di Ballroom Seruyan Hotel Bahalap, Selasa (25/06).

Secara teknis, BHP Surabaya melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bertanggung jawab langsung pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan wilayah kerja BHP Surabaya meliputi provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim (Dulyono), Kepala BHP Surabaya (Hendra Andy Gurning), dan para peserta yang terdiri dari unsur akademisi, notaris, dan pemerintahan.

Sebagai informasi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan ini merupakan tugas yang sangat mulia sekali. Hampir seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat adalah untuk melindungi hak keperdataan seseorang yang tidak dapat menjalankan / tidak cakap dalam menjalankan kepentingannya, dengan adanya Balai Harta Peninggalan ini maka negara juga selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi hak keperdataannya, tidak terkecuali dalam hal Kepailitan digunakan sebagai sarana untuk pemenuhan hak para kreditor.

Dengan adanya Kegiatan Diseminasi Kepailitan dalam rangka sosialisasi tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan sebagai institusi negara / mewakili negara untuk menyelesaikan kasus kepailitan (dalam hal ini sering disebut sebagai Kurator Negara), diharapkan mampu meningkatkan kinerja Balai Harta Peninggalan Surabaya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal melindungi hak masyarakat terutama hak para kreditor kepailitan.

“Menjadi kewajiban kita bersama untuk bersinergi dalam hal memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat secara luas agar keadilan dapat dirasakan ditengah masyarakat dengan hadirnya negara dalam setiap lini kehidupan, bukan untuk mengatur kebebasan masyarakat, akan tetapi memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat.,” jelas Joko Martanto saat menyampaikan sambutan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kurator Negara, bahwa Balai Harta Peninggalan sering mendapatkan tantangan dalam melakukan penelusuran dan pengaman aset kepailitan, mulai dari ketidaktahuan stakeholder terkait maupun masyarakat umum perihal kepailitan bahkan terkadang kurang sinerginya antar instutusi negara dalam membantu penelusuran dan pengaman aset kepailitan.

“Diharapkan dengan adanya Diseminasi Kepailitan ini, ke depan kita semua dapat saling bersinergi, bergandeng tangan untuk memberikan informasi kepada Kurator Negara berkaitan dengan adanya aset kepailitan yang dapat disita umum, termasuk dalam hal pengamanan aset kepailitan yang telah disita oleh Kurator Negara,” tambah Joko Martanto sebelum membuka kegiatan diseminasi ini secara resmi.

Adapun narasumber yang diundang pada kegiatan ini yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim (Dulyono), Hakim Niaga Pengadilan Negeri Surabaya (Heru Hanindyo), dan unsur akademisi Universitas Palangka Raya (Janita Jalianeri) yang menyampaikan terkait dengan materi Diseminasi Penelusuran dan Pengamanan Harta Kepailitan kepada para peserta yang hadir. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

diseminasi_bhp_surabaya_2.png

diseminasi_bhp_surabaya_3.png

diseminasi_bhp_surabaya_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI