Sampit – Dalam rangka deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan di Wilayah Kalimantan Tengah, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kabag Umum (H. Mahrijuni) Kabag Program dan Humas (Diana Soekowati) Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) beserta Tim melakukan Peninjauan untuk pendampingan pengusulan anggaran renovasi tembok Keliling bersama Kasi Penataan Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kotim (Puspita) dan staf , bertempat di Lapas Kelas IIB Sampit. Jumat (30/09/2022).
Kegiatan ini disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) serta Dinas PUPR kabupaten Kotawaringin Timur untuk berdiskusi dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Tim Bersama-sama melakukan pemantauan, evaluasi lapangan. Adapun bangunan tembok tersebut berdiri sejak Tahun 1973 dengan tinggi tembok 4 (empat) Meter, ketebalan 20 (Dua Puluh) cm, untuk sekarang terlihat kondisi tembok yang miring dan sudah keropos termakan usia terlihat dari terdapatnya retakan-retakan pada tembok dan tulangan besi pada bagian kolom sudah terlihat berkarat yang tentunya berbahaya mengingat kondisi cuaca hujan yang hampir terjadi setiap hari pada saat sekarang ini. Selain untuk Peninjauan kondisi tembok lapas, kegiatan ini sekaligus dalam rangka pemantapan penambahan luasan tembok lapas dalam rangka mengatasi over kapasitas juga penataan tata letak ruang kawasan Lapas Kelas IIB Sampit.
Pada kesempatan ini Puspita menyampaikan untuk Keterlibatan Dinas PUPR Kotim mendukung dalam hal validasi dan pengesahan, sesuai dengan standart dan Kebutuhan RAB pembangunan Lapas.
Agung Supriyanto menyampaikan terimakasih atas dukungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan Dinas PUPR Kotim, semoga kami bisa menyelesaikan data dukung secepatnya sebagai bahan usulan baik renovasi maupun panambahan bangunan gedung baru.
Hendra Ekaputra usai melakukan peninjauan lapangan mengatakan bahwa tembok harus segera direnovasi mengingat tembok ini merupakan prasarana yang sangat vital bagi keamanan Lapas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Melalui kegiatan peninjauan serta penilaian bersama yang dilakukan Bersama Dinas PUPR Kotim, Kakanwil mengambil Langkah cepat agar usulan renovasi yang akan diajukan ke tingkat pusat nantinya dapat direspon oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku Eselon I. Semoga Lapas Kelas IIB Sampit tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Red-dok, hadi cahyadi, Sept 2022)
Foto Dokumentasi :