Palangka Raya - Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Tim Penilai Dupak dan para Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian untuk memberikan penguatan dan evaluasi dengan mengundang narasumber dari Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Palangka Raya dan diikuti oleh Kantor Imigrasi Sampit dan UKK Pangkalan Bun. Selasa (21/06/2022).
Adapun Narasumber Penguatan dan Evaluasi dalam rangka penilaian DUPAK jabatan fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian dari Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi adalah Bapak Amirullah, Ibu Suci Rahmawati Putri dan Bapak Dino Aviano yang memberi paparan dan sekaligus tanya jawab terkait dengan tata cara penyusunan DUPAK, penilaian angka kredit Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian.
Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) berharap para fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian yang ada di UPT maupun di Kanwil Kemenkumham di Kalimantan Tengah setelah mendapatkan penguatan dan evaluasi serta arahan dari Bagian Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dapat memahami tugas dan kewajibannya sebagai pengemban Jabatan Fungsional untuk kemudian dapat mengumpulan angka kredit dan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai yang ada di Kantor Wilayah dengan mengajukan DUPAK secara periodik sebagai dasar untuk kenaikan jabatan ataupun kenaikan pangkat. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :