Palangka Raya - Tim dari Divisi Keimigrasian melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melaksanakan pengecekan kegiatan jamaah tabliq di Masjid Qolbun Salim di Jln. Bukit Indah, Palangka Raya. Rabu (3/5/2023)
Kasubid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kasubid Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) beserta staf melakukan pengecekan dokumen keimigrasian dan kegiatan Jamaah Tabliq, adapun jumlah Jamaah Tabliq sebanyak 10 (sepuluh) orang warga negara Pakistan dengan jenis ijin tinggal yaitu visa kunjungan dengan masa berlaku sd 25 Mei 2023, sampai saat ini dari pantauan imigrasi kegiatan dan keberadaan jamaah Tabliq tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Melihat masa berlaku yang akan berakhir petugas imigrasi menyarankan untuk segera melakukan perpanjangan ijin tinggal kunjungan di Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sebelum masa berlaku berakhir. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2023)
Foto Dokumentasi :