Palangka Raya - Bertempat di ruang kerja Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tim Penyelidikan Intelijen Keimigrasian sebelum berangkat ke lapangan terlebih dahulu melakukan rapat persiapan seperti dokumen yang dibawa, kesiapan tim dan kelengkapan unit yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar).
Penyelidikan Intelijen Keimigrasian dengan tujuan wilayah Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Sukamara dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) beserta pejabat dan pegawai Divisi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam rapat tersebut Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa kegiatan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian yang dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk deteksi dini terhadap kerawanan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang berkegiatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023).