Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Keimigrasian Melaksanakan Kegiatan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian Di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur

Div_IM_Intelijen_1.jpg

Sampit - Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi Tugas dan fungsu dari Keimigrasian sesuai yang termaktub dalam Peraturan menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.30 Tahun 2016 tetang intelijen Keimigrasian Bab III penyelidikan intelijen keimigrasian dilaksanakan untuk mencari, mendapatkan, memperoleh, mengumpulkan, dan mengolah data dan/atau informasi yang berkaitan dengan objek sasaran di bidang keimigrasian. Kamis (10/08/2023).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah sebagai Ketua Tim. Operasi Intelijen ini dilaksanakan dengan tehnik pengawasan terbuka.

Adapun target operasi pada pelaksanaan kegiatan ini adalah beberapa perusahan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Penentuan target nya berdasarkan informasi yang di miliki Divisi keimigrasian.

Irham menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sesuai SOP dan aturan yang berlaku, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan secaa langsung kepada perusahaan - perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA).  Melakukan pemeriksaan dokumen, serta memperoleh informasi tentang kondisi TKA yang dipekerjakan, apa bila ditemukan hal yang tidak sesuai aturan maka akan kita lakukan pembinaan.

Kegiatan ini juga ditujukan untuk menjaga dan memastikan kondusifitas keadaan lapangan, terutama di sisi Keimigrasian. Mengingat perkembangan situasi belakangan ini di beberapa daerah di provinsi lain, beberapa kali terjadi nya gesekan antara TKA dengan warga lokal.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, Tim melakukan ݘ䰝賰혰ݘ䰝购ݘ䰝詰혦ݘ䰝謠antara daftar TKA yang dilaporkan oleh Kantor Imigrasi setempat dengan dokumen - dokumen TKA dan kondisi sebenarnya di lapangan. Pengecekan dilaksanakan secara persuasiv, dengan metode wawancara dan pemeriksaan dokumen, petugas memastikan ke absahan juga validitas dokumen yang di pegang oleh TKA, baik itu dokumen Keimigrasian nya maupun dokumen2 lain.

Kegiatan penyelidikan Intelijen Keimigrasian ini berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Div_IM_Intelijen_4.jpgDiv_IM_Intelijen_3.jpgDiv_IM_Intelijen_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI