Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Keimigrasian melalui Bidang Inteldakim Kemenkumham Kalteng Lakukan Pembinaan dan Monitoring Pelaksanaan Tugas Teknis Keimigrasian di Kanim Kelas II TPI Sampit

Inteldakim-Binev-Teknis-IM-Kanim-Sampit-1.jpg

Sampit - Tim melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dalam rangka melakukan pembinaan dan monitoring Pelaksanaan Tugas Teknis Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (06/07/2023).

Tim terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kasubbid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) beserta JFT/JFU pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Dalam kunjungannya tim disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Tedy Anugraha) dan jajarannya. Tedy Anugraha dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk memberikan arahan terkait tugas dan fungsi Keimigrasian dalam pelayanan dan penengakan hukum keimigrasian.

Tim dalam kunjungannya memberikan arahan kepada pejabat dan pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit agar bekerja sesuai SOP dan ketentuan berlaku dan melaksanakan arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dimana Kantor Wilayah pun sudah mengeluarkan surat terkait arahan Dirjenim tersebut untuk dipedomani.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) menyampaikan terkait arahan Direktur Jenderal Imigrasi bahwa peranan Imigrasi untuk menerbitkan paspor sehingga UPT Imigrasi dapat lebih selektif dan hati-hati untuk menerbitkan paspor kepada pemohon dan ditekankan kepada wanita usia 17 s.d. 45 tahun yang rentan akan menjadi korban TPPO serta petugas imigrasi mampu memprofiling pemohon apakah yang bersangkutan benar-benar untuk tujuan wisata atau bekerja di luar negeri secara Non Prosedural.

Selanjutnya Irham menyampaikan pesan dari Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) agar Kantor Imigrasi untuk lakukan glorifikasi terkait penolakan pembuatan paspor yang bekerja non prosedural melalui media masa, media sosial maupun dalam bentuk banner-banner untuk sosialisasi Kepada masyarakat.

Kemudian selanjutnya, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) memberikan arahan terkait Laporan Harian Intelijen (LHI) agar ditingkatkan terus dimana LHI sekarang menjadi salah satu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kholilur Rohman juga memberikan apresiasi dan terima kasih dalam pelaporan target kinerja B06 Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang tepat waktu.

Dalam Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian sosialisasi uji coba aplikasi Immigration Intel Kalteng, “aplikasi ini merupakan sistem manajemen monitoring/pengawasan izin tinggal dan pemetaan WNA di wilayah Kalimantan Tengah yang akan diimplementasikan meliputi semua informasi yang bersifat teknis”, jelas Kholilur Rohman (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023).

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI