Demi mewujudkan Pengawasan Keimigrasian yang menyeluruh di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melanjutkan Penugasan dalam kegiatan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lamandau. (Rabu, 12 Juli 2023).
Adapun pelaksana Kegiatan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar, Kasubid. Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan (Aditya Iwan Haris Pramono) beserta staf Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Dimana sebelumnya telah dilaksanakan pengawasan orang asing di perusahaan yang mempekerjakan TKA dengan kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Pelaksanaan Kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk deteksi dini terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing yang berkegiatan di wilayah Kabupaten Lamandau.
Pada target pengawasan orang asing kali ini terdapat 15 orang TKA yang bekerja dengan berkewarganegaraan China dan 1 (satu) orang TKA telah kembali ke negara asal sehingga tersisa 14 (empat belas) orang TKA yang bekerja.
Dalam melakukan pengecekan dokumen keimigrasian kegiatan berjalan lancar dan dokumen keimigrasian yang di cek sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023).