Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Memberikan Pemahaman Kekayaan Intelektual Kepada Akademisi IAHN-TP Palangka Raya

kiiahn_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka pelaksanaan Workshop Desain Penelitian berpotensi Kekayaan Intelektual (KI), Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya mengundang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam memberikan pemahaman mengenai Hak Cipta kepada para akademisi dari 3 Fakultas, yaitu Dharma Sastra (Hukum), Dharma Acarya (FKIP), Dharma Duta dan Brahmawidya (Sosial Budaya) sebanyak 30 peserta.

Hadir sebagai Narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando). Penyampaian materi terkait Kekayaan Intelektual secara umum disampaikan Arfan. Dimana menjelaskan, "Kekayaan Intelektual terdiri dari Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Kekayaan Intelektual Komunal" serta perlindungannya.

Di kesempatan selanjutnya, Vasco menyampaikan materi tentang Hak Cipta secara teknis dimana Hak Cipta adalah hak Ekslusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut Undang-Undang yang berlaku.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak yang ditimbulkan melalui proses pencatatan otomatis akan melekat hak ekslusif kepada pencipta terhadap hasil karyanya. Hak Ekslusif terdiri dari Hak Moral (mencantumkan nama pada ciptaan) dan Hak Ekonomi (mendapatkan nilai ekonomi pada ciptaan)" jelas vasco.

Penyampaian materi dari kedua narasumber di Aula Rektorat IAHN-TP, ditutup dengan beberepa pertanyaan dari peserta. (Reddok, Humas Kalteng, Agustus 2022).

Foto Dokumentasi:

kiiahn_2.jpgkiiahn_3.jpgkiiahn_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI