Palangka Raya - Bertempat di Ruangan Divisi Pemasyarakatan, pengarahan seputar tugas dan fungsi dari Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi serta Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan diberikan Kepada para Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya yang tengah melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Senin (04/07/23).
Dalam kesempatan tersebut, Para Pejabat Struktural maupun JFT memaparkan Tugas dari Divisi Pemasyarakatan. Salah satu tugas Divisi Pemasyarakatan adalah melaksanakan fungsi pembinaan dan bimbingan teknis di bidang pemasyarakatan, pengkoordinasian pelaksanaan teknis di bidang pemasyarakatan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan teknis di bidang pemasyarakatan. Selain itu, Para Pejabat Struktural maupun JFT menjelaskan terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang Pembinaan dan Keamanan di setiap UPT Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
“Semoga ilmu yang diberikan selama kegiatan KKL dapat memberi manfaat dan wawasan kepada Mahasiswa/i FH UPR serta dapat memberi gambaran bagaimana penerapan teori yang telah dipelajari di Lingkungan Fakultas Hukum jika dilaksanakan di lapangan”, ungkap salah satu Pejabat. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)
Foto Dokumentasi :