Palangka Raya - Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran Dan Keamanan Galih Putrahirka Masadik dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendistribusikan sarana prasana penunjang kinerja petugas pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba pada Lapas dan Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan tengah. Selain alat test urine, alat pemadam api ringan juga didistribusikan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran (05/07/2022)
Dengan adanya pengadaan alat test urine dan alat pemadam api ringan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diharapkan Lapas dan Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dapat mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan dalam maupun Luar lapas dan Rutan serta mewujudkan UPT Pemasyarakatan semakin BERSINAR (Bersih dari Narkoba), hal ini mencerminkan bahwa Divisi Pemasyarakatan serta Lapas dan Rutan Se-Kalimantan Tengah berkomitmen bahwa War on Drugs. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)
Foto Dokumentasi: