Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Erna Sulistyowati) melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum ke Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang ada di Kota Palangka Raya antara lain PBH Posbakum Aisyiyah, DPC Peradi, Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI), Sahabat Hukum, dan kepada penerima bantuan hukum yang ada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II A Palangka Raya dan Rutan Klas II A Palangka Raya pada Senin, 06 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan informasi dan arahan terkait penyerapan anggaran di Triwulan II dan untuk menilai integritas Penerima Bantuan Hukum (PBH) dalam memberikan bantuan hukum secara gratis. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: